Minggu, 06 November 2016

PENDAHULUAN


Latar Belakang
            Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau lebih dari 17.500 di sepanjang ekuator dan lebih dari 360 juta hektar area laut. Terhampar diantara isothermal 200 LU/LS merupakan lokasi yang baik bagi pertumbuhan terumbu karang, rumput laut dan keanekaragaman hayati termasuk penyu laut Penyu merupakan salah satu fauna yang dilindungi karena populasinya yang terancam punah. Reptil laut ini mampu bermigrasi dalam jarak yang sangat jauh di sepanjang kawasan Samudera Hindia, Samudera Pasifik, dan Asia Tenggara. Di dunia ada 7 jenis penyu dan 6 diantaranya terdapat di Indonesia. Konservasi merupakan salah satu kegiatan yang diharapkan dapat mencegah punahnya habitat penyu karena predator alami maupun manusia (Ario, dkk., 2016).
            Penyu merupakan hewan reptil yang hampir seluruh masa hidupnya berada di lautan. Penyu termasuk binatang ovipar, pembuahan telurberlangsung dalam tubuh induk. Dalam memilih pantai untuk tempat bertelur, penyu dipengaruhi oleh beberapa faktor lingkungan antara lain pasang surut, penutupan vegetasi, lebar dan kemiringan pantai, dan tipe pasir. Penyu memiliki kemampuan untuk memproduksi telur dalam jumlah yang besar. Dari ratusan butir telur yang dihasilkan, hanya belasan tukik (bayi penyu) yang berhasil sampai ke laut kembali dan tumbuh dewasa (Panjaitan, dkk., 2012).
            Pembentukan kawasan konservasi perairan khususnya perairan laut sering belum diiringi dengan pengelolaan yang efektif. Kenyataan yang banyak terjadi di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya perikanan di kawasan konservasi laut tidak cukup hanya memerhatikan kelestarian lingkungan saja, namun seharusnya juga memerhatikan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat pesisir merupakan salah satu faktor penentu suatu kegiatan pengelolaan lingkungan karena masyarakat tersebut memiliki interaksi terbanyak dengan lingkungan pesisir sehingga secara tidak langsung meningkat atau turunnya suatu pengelolaan kawasan konservasi tergantung tingkat kepedulian masyarakat pesisir untuk menjaga sumber daya di sekitar (Harahap, dkk., 2015).
            Konservasi merupakan salah satu kegiatan yang diharapkan dapat mencegah punahnya habitat penyu, mencegah adanya pemanfaatan penyu demi kepentingan komersial seperti penjualan telur, daging, maupun cangkang dan dapat menjadi sarana berbagi ilmu atau edukasi kepada masyarakat secara luas tentang pentingnya konservasi penyu demi menjaga habitat penyu di Indonesia agar tidak punah. Berdasarkan peraturan perundang-undangan jenis Penyu Belimbing dilindungi berdasarkan SK Menteri Pertanian No.327/Kpts/Um/5/1978; Penyu Tempayan dan Lekang dilindungi berdasarkan SK Menteri Pertanian No.716/Kpts/Um/10/1980; Penyu Sisik dan Penyu Pipih dilindungi berdasarkan SK Menteri Kehutanan No.882/Kpts-II/1992, dan Penyu Hijau yang termasuk dalam 6 jenis penyu yang dilindungi berdasarkan PP No.7/1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa (Ario, dkk., 2016).

            Lebih dari 100 KKL yang tercatat di Indonesia, sebagaian besar diantaranya tidak memiliki rencana pengelolaan formal yang siap, mencerminkan fakta bahwa ekosistem laut umumnya telah diberikan prioritas yang lebih rendah dibandingkan dengan daerah teresterial (Harahap, dkk., 2015).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

TOPIK ARTIKEL

CANCERBOY. Diberdayakan oleh Blogger.